Warga Indonesia yang pernah tinggal di luar negeri enam bulan atau lebih akan merasa rindu dengan tanah air. Mereka berupaya secepatnya pulang kampung. Sesampainya di kampung, mereka berusaha pula mempertahankan hak milik mereka dari godaan pembeli yang tergolong pemodal besar asal luar negeri. Usaha ini tidak mudah. Namun, ia merupakan bibit patriotisme. Ia bisa berkembang menjadi usaha mempertahankan tanah air dari gempuran kekuatan modal asing. Yang terakhir ini perlu diperhatikan secara serius. Contoh kecil, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) makanan. Ia sudah jadi korban pemerasan pemodal besar asal luar negeri. Kalau menggunakan jasa Go Food atau Sophie Food, mereka konon harus membayar fee 3,5-5% dari transaksi dengan konsumen. Istilahnya biaya aplikasi. Maka keinginan mereka untuk berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak sepenuhnya terpuaskan. Padahal mereka juga menjalankan firman Allah: Dia (Allah) telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan meminta kamu untuk memakmurkannya…(QS. Hud: 61). Lalu, siapa yang bisa membela para patriot ini? Bisakah pemerintah? (habis).
(06/12/2022)