Buket Uang (bagian II)

Buket uang kini bisa dipesan di toko. Apakah ini jadi masalah? Pada mulanya, uang yang terdapat dalam buket milik penjual buket. Dia menyusun sejumlah uang di buket. Kemudian dia menjualnya. Dari penjualan itu, dia mendapat dua keuntungan: satu dari selisih harga uang dan lainnya dari jasa menyusun buket uang. Soal yang kedua, sah. Soal yang pertama, kontoversial. Ada yang menganggap riba, ada yang tidak. Daripada menjadi masalah, lebih baik pemesannya menyerahkan uangnya sendiri. Dia hanya membayar jasa pembuatan buket uang. Pemesan dan penjual merasa sama-sama nyaman. Namun, secara psikologis, masalah buket uang itu belum selesai. Penerima buket uang bukan mustahil terus berharap buket uang. Dia pun mengabari kapan saatnya dia berbahagia. Mengabari seperti ini tidak salah. Nabi Muhammad saw pernah bersabda: Menceritakan nikmat Allah adalah syukur (HR. Imam Ahmad). Namun, ketika dia mengikutinya dengan memperluas jaringan sosialnya, agar punya kesempatan luas menerima buket uang, itu sudah bisnis. Ia membisniskan respek orang lain terhadap dirinya. Ini tidak baik, bukan? (habis).

(03/11/2022)

Author: Ana Nadhya Abrar

Gagal menjadi jurnalis profesional, tapi berhasil meraih jabatan profesor jurnalisme. Itulah peruntungan hidup Prof. Ana Nadhya Abrar, M.E.S., Ph.D. yang dikukuhkan sebagai guru besar Jurnalisme di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 10 Maret 2022. Di samping mengajar jurnalisme, dia juga rajin menulis. Selain ratusan artikel dan kolom untuk media massa, dia juga telah menulis dan menyunting puluhan buku. Penulisan biografi adalah spesialisasinya sebagaimana tergambar dari pidato pengukuhannya sebagai guru besar dengan judul “Menarik Garis Batas Jurnalisme dalam Penulisan Biografi”. -Hasril Caniago

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *