Buket uang kini bisa dipesan di toko. Apakah ini jadi masalah? Pada mulanya, uang yang terdapat dalam buket milik penjual buket. Dia menyusun sejumlah uang di buket. Kemudian dia menjualnya. Dari penjualan itu, dia mendapat dua keuntungan: satu dari selisih harga uang dan lainnya dari jasa menyusun buket uang. Soal yang kedua, sah. Soal yang pertama, kontoversial. Ada yang menganggap riba, ada yang tidak. Daripada menjadi masalah, lebih baik pemesannya menyerahkan uangnya sendiri. Dia hanya membayar jasa pembuatan buket uang. Pemesan dan penjual merasa sama-sama nyaman. Namun, secara psikologis, masalah buket uang itu belum selesai. Penerima buket uang bukan mustahil terus berharap buket uang. Dia pun mengabari kapan saatnya dia berbahagia. Mengabari seperti ini tidak salah. Nabi Muhammad saw pernah bersabda: Menceritakan nikmat Allah adalah syukur (HR. Imam Ahmad). Namun, ketika dia mengikutinya dengan memperluas jaringan sosialnya, agar punya kesempatan luas menerima buket uang, itu sudah bisnis. Ia membisniskan respek orang lain terhadap dirinya. Ini tidak baik, bukan? (habis).
(03/11/2022)