Melindungi dan Melayani itu Dipraktikkan

Polisi Los Angeles, AS, punya motto keren: to Protect and to Serve. Melindungi dan Melayani. Motto ini sangat populer di kalangan warga dunia berkat film serial tv LAPD. Motto ini ternyata diadopsi juga oleh Polri. Lihatlah makna pertama Brata III Polri: Menggambarkan tugas Polri secara universal yaitu   melindungi dan melayani masyarakat (to protect and to serve) (kalsel.polri.go.id). Masyarakat bahkan menjadi pusat pengabdian Polri (makna ketiga Brata III Polri). Pertanyaannya lantas, sudahkah Polri mempraktikkannya? Pertanyaan ini terasa logis mengingat korban jiwa tragedi Kanjuruhan hingga 02/10/2022-10.30 mencapai 174 orang, 11 orang luka berat, dan 298 orang lainnya luka ringan (detik.com, 02/10/22-14.41). Kalau Polri memang sungguh-sungguh melindungi dan melayani penonton pertandingan bola antara Persebaya dan Arema tentu jumlah korbannya tidak akan sebanyak itu. Mungkin penulis berlebihan. Namun, yang ingin diingatkan di sini, motto melindungi dan melayani itu bukan hanya untuk membentuk citra Polri, tetapi untuk dipraktikkan dengan penuh kesabaran. Kalau sudah begini, pada akhirnya hasilnya akan terasa manis, sebagaimana firman Allah: Sabar selalu pahit awalnya, tapi manis pada akhirnya (QS. Ali Imran: 186).

(03/10/2022)

Author: Ana Nadhya Abrar

Gagal menjadi jurnalis profesional, tapi berhasil meraih jabatan profesor jurnalisme. Itulah peruntungan hidup Prof. Ana Nadhya Abrar, M.E.S., Ph.D. yang dikukuhkan sebagai guru besar Jurnalisme di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 10 Maret 2022. Di samping mengajar jurnalisme, dia juga rajin menulis. Selain ratusan artikel dan kolom untuk media massa, dia juga telah menulis dan menyunting puluhan buku. Penulisan biografi adalah spesialisasinya sebagaimana tergambar dari pidato pengukuhannya sebagai guru besar dengan judul “Menarik Garis Batas Jurnalisme dalam Penulisan Biografi”. -Hasril Caniago

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *